
BLORA, Detak Jateng – Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Blora resmi terbentuk. Lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) tersebut dibentuk sebagai wadah perjuangan bersama mengawal pembangunan di tingkat Desa.
Ketua Paguyuban BPD Blora “Mustika Jati”, Suharianto, mengatakan, pembentukan paguyuban ini dilatarbelakangi keinginan seluruh BPD untuk bisa bersatu, kompak, menyatukan langkah agar keberadaan BPD bisa eksis seperti halnya paguyuban Kepala Desa dan peguyuban Perangkat Desa.
“Paguyuban resmi kami bentuk pada hari Minggu (2/8) di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora. Saya sendiri adalah perwakilan BPD dari Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan yang dipercaya teman-teman sebagai Ketua. Mohon doa dan dukungannya, semoga paguyuban BPD “Mustika Jati” kedepan bisa berkontribusi positif pada pembangunan daerah, utamanya desa-desa,” tutur Suhariyanto, Rabu (5/8).
Dengan berdirinya paguyuban BPD ini, pihaknya mengajak seluruh BPD di Kabupaten Blora untuk bersama-sama berjuang demi kemajuan BPD agar keberadaannya diakaui sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Setelah terbentuk paguyuban ini, kita juga berharap Pemerintah Kabupaten Blora bisa mengupayakan peningkatkan kesejahteraan BPD supaya fungsi pengawasan bisa berjalan dengan baik dan berwibawa,” ujarnya.
Setelah pembentukan paguyuban, ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan, diantaranya akan sowan ke Bupati Blora untuk perkenalan sekaligus penyampaian gagasan dan program kerja BPD. Kemudian Penyusunan AD/ART organisasi dan visi misi BPD Kabupaten Blora, pengurusan legalitas BPD Kabupaten Blora, dan penggalian dana organisasi.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Blora, yang membidangi tentang birokrasi pemerintahan, Santoso Budi Susetyo, menyambut gembira adanya paguyuban BPD se Kabupaten Blora. Dirinya yang sempat hadir dalam acara pembentukan paguyuban mendukung penuh adanya paguyuban ini. “ Saya sambut gembira dengan berdirinya Paguyuban BPD “Mustika Jati” Kabupaten Blora, karena kebetulan merupakan bidang kami di komisi A, tentang birokrasi pemerintahan, dan pemerintahan Desa yang didalamnya termasuk keberadaan BPD,” terangnya.
DPRD beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke daerah yang notabene lebih maju daripada Kabupaten Blora, dengan harapan dapat menyerap ilmu dari kemajuan daerah tersebut dan terapkan demi perkembangan Kabupaten Blora. ” Nah kali ini BPD merupakan DPR-nya Desa, mari kita bersinergi bersama untuk mencapai kemajuan desa masing-masing,” jelas politisi PKS ini. (Ramanda/AN).