
UNGARAN, detakjateng.com- Camat Getasan Seno Wibowo mengakui jika pengusaha rumahan dalam berupa mengantongi izin usaha di Kecamatan Getasan masih rendah.
Seno mengakui jika banyak pengelola UMKM di wilayahnya yang belum mengantongi perijinan dan tidak badan hukum. Hal tersebut diduga karena ketidaktahuan semata.
“UMKM di Kecamatan kami cukup banyak, memang baru sekitar 25 persen yang sudah berbadan hukum. Sisanya belum memahami pentingnya mengantongi izin,” kata Seno Wibowo, Kamis (13/8).
Sejauh ini, pihak Kecamatan Getasan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi pentingnya usaha rumahan dalam mengantongi izin. “Sejauh ini, kami terus mendampingi dan memberikan pengetahuan dan menanamkan pemahaman bahwa pentingnya mengantongi izin meski sekelas rumahan,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNNES Dr Suwito Eko Pramono MPd saat memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM pemula di Desa Getasan, Kecamatan Getasan juga mengakui di Jawa Tengah banyak UKM/ UMKM yang asal berdiri dan belum berpayung hukum.
Kondisi ini diakui Eko Pramono berimbas kepada sulitnya mencairkan bantuan terutama anggaran dari pemerintah pusat ketika UNNES diminta menjadi mintra UMKM.
“Pengajuan anggaran yang ada ke pusat harus ada bukti secara yuridis formal. Dan ini kendala kita UNNES ketika mengajukan anggaran ke pusat bagi pengembangan UMKM,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap pemerintah desa bisa membantu pengelola UMKM dalam melengkapi izin. Termasuk, perihal rekening yang dibuat harus juga bukan atas nama pribadi/ perorangan melainkan atas nama UMKM atau nama organisasi. (Cattleya/Pt)