Berita UtamaWisata Dan Kuliner

Pemkab Rembang Tutup Pasar dan Tempat Wisata pada Kamis dan Jumat

REMBANG, detakjateng – Menyusul penyebaran Covid-19 semakin meningkat, mulai tanggal 25 Desember  pekan depan,  Pemkab Rembang akan menutup seluruh pasar setiap hari Jum’at atau seminggu sekali. Sedangkan khusus obyek wisata, ditutup hari Kamis dan Jumat atau dua hari dalam Seminggu.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz Sabtu pagi menjelaskan, penutupan tersebut dimanfaatkan untuk penyemprotan disinfektan, sehingga diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19.

Termasuk momentum malam Tahun Baru 2021, Pemkab Rembang meniadakan perayaan. Ia mengajak masyarakat tidak menggelar pesta malam tahun baru, karena dapat memicu kerumunan orang yang rawan menularkan Covid-19.

“Selain itu juga dilakukan pembatasan operasional bagi usaha warung non modern (seperti warung tiban, warung kopi dan sejenisnya) buka maksimal sampai pukul 22.00 WIB, usaha warung modern (seperti minimarket, supermarket dan sejenisnya) buka maksimal sampai pukul 20.00 WIB dan usaha kafe atau karaoke operasional buka maksimal sampai pukul 22.00 WIB, “ terangnya, Sabtu (19/12/2020).

Abdul Hafidz mengakui lonjakan luar biasa penderita Covid-19, harus diimbangi dengan sikap masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Mengingat, upaya-upaya penanganan masih sangat minim. Pihaknya sudah membuat surat edaran, untuk disosialisasikan kepada masyarakat sampai pelosok pedesaan.

“Jadi kalau tidak kita antisipasi, tidak ada langkah strategis akan sangat berbahaya bagi Kabupaten Rembang. Oleh karena itu, saya berharap kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya protokol kesehatan, ” imbuh Hafidz.

Bupati menekankan, seluruh pembelajaran tatap muka di sekolah yang sempat aktif di sejumlah SMP, dihentikan dulu, guna melindungi keselamatan anak didik, guru maupun warga sekolah lainnya.

Pada tingkat desa, Bupati mendorong kegiatan mengaktifkan program jogo tonggo. (Daryono-tie).

Lainnya

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − one =

Back to top button