
PURWOREJO, detakjateng – Isu kesehatan jiwa dalam disituasi pandemi Covid-19 dinilai sangat krusial dan harus memiliki wadah diskusi untuk mengentaskan segala permasalahan terkait kesehatan jiwa. Oleh sebab itu, Pusat Rehabilitasi YAKKUM mengadakan Talk Show Nasional secara virtual melalui zoom meeting dengan tema “Menyoal Ketidaksetaraan Implementasi Kebijakan dan Sistem Layanan Kesehatan Jiwa di Indonesia”, pada Kamis (28/10/2021).
Talkshow yang dimoderatori oleh Ranie Ayu Hapsari tersebut mendiskusikan mengenai perwujudan kebijakan kesehatan jiwa yang setara. Selain itu juga memberikan kesempatan bagi organisasi disabilitas psikososial berbicara untuk menjadikan program dan pelayanan kesehatan jiwa dapat menjadi fokus perhatian. Termasuk juga pilihan strategi dalam mencapai implementasi kebijakan kesehatan jiwa yang setara bersama dengan beberapa narasumber dari tingkat lokal hingga nasional.
“Isu kesehatan jiwa merupakan isu yang penting saat ini, apalagi dimasa pandemi ketika banyak orang terdampak pandemi Covid-19, terjadi penambahan penduduk lansia yang mengalami depresi. Tentunya sangat rasional karena mereka kehilangan pekerjaan, mereka yang sering berjalan jalan keluar, diharuskan didalam dan tetap dirumah saat pandemi menyebabkan kejenuhan dan menyebabkan stres. Gangguan mental harus menjadi fokus kita semua,” kata salah satu narasumber dalam Talk Show, Maliki yang juga merupakan Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Lewat Talk Show ini, lanjutnya, dibahas permasalahan mengenai kesehatan jiwa di Indonesia seperti permasalahan ketidaksetaraan bagi disabilitas, kurangnya layanan publik, dan tentang penerimaan penyandang disabilitas ditengah tengah masyarakat. Hal ini dapat diatasi dengan kolaborasi multi sektor dan strategi serta inovasi dari pemangku kepentingan, untuk mewujudkan implementasi kebijakan sistem layanan kesehatan jiwa yang setara di berbagai level.
“Kita sudah mempunyai peraturan tentang disabilitas jangka panjang, dan untuk penanganan dan pemberdayaan penyandang disabilitas harus ada kolaborasi dan kerjasama lintas sektor,” jelasnya.
Narasumber lain, Bito Wikantosa, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Pembangunan dan Kemasyarakatan menjelaskan, kerjasama lintas sektor dan multi level baik itu dari tingkat nasional hingga tingkat desa diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak orang dengan disabilitas psikososial. Seperti adanya anggaran di tingkat desa yang mampu digunakan untuk mendukung pemenuhan hak tersebut.
“Sangat boleh menggunakan dana desa karena sudah disebutkan secara eksplisit dalam peraturan penggunaan dana desa meskipun tidak terkhusus disabilitas mental. Bagaimana caranya agar disabilitas mental dapat mengakses,” paparnya.
Sementara itu, Jaimun, selaku Kepala Bagian Program Rehabilitasi Holistik Pusat Rehabilitasi YAKKUM menyampaikan bahwa sejak 2017 Pusat Rehabilitasi YAKKUM melakukan program kesehatan jiwa berbasis masyarakat untuk membantu orang dengan disabilitas psikososial yang terintegrasi didalam masyarakat.
“Juga berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi maupun sosial di dalam masyarakat yang inklusif. Sudah ada beberapa kelompok swabantu di dalam desa yang nantinya dapat digunakan untuk membantu pemerintah desa lebih memahami masalah disabilitas psikososial,” terangnya.
Yeni Rossa Damayanti, Direktur Perhimpunan Jiwa Sehat, menambahkan, praktik yang baik harus dilakukan dengan menyediakan fasilitas dan ruang akses dalam hal pendidikan, kesehatan serta sosial untuk para penyandang Disabilitas Psikososial. Meskipun begitu, sampai sekarang masih ada sebagian lingkungan di tengah masyarakat yang menolak atau memandang sebelah mata para disabilitas psikososial. Hal itu menjadi tugas bersama untuk menghilangkan stigma negatif di masyarakat tentang disabilitas psikososial.
“Segala fasilitasi yang dibutuhkan harus terpenuhi agar penyandang disabilitas bisa hidup secara inklusif di masyarakat, termasuk fasilitasi agar bisa punya mata pencaharian, pekerjaan, tempat tinggal, pelatihan, perlindungan sosial dan yang lainnya,” tandas Yeni. (MAY)