Kesehatan

Operasi Yustisi, Polisi Sayangkan Masih Banyak Warga Tak Bermasker

KEBUMEN, detakjateng – Lamanya masa pandemi Covid-19 yang melanda, membuat sebagian masyarakat, terutama di daerah pedesaan menjadi ‘lupa’. Mereka menganggap seolah-olah virus Corona sudah hilang. Sangat disayangkan memang, karena itulah Polisi masih terus menerus melakukan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan (prokes). 

Para abdi negara itu pun tak henti-hentinya mengimbau warga untuk selalu mematuhi 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak minimal 1,5 meter, menjauhi kerumunan dan mengurangi bepergian. Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Puring, Polres Kebumen yang menggelar Operasi Yustisi Penegakkan Prokes, Sabtu (9/10), menemukan banyak warga yang sudah enggan memakai masker.

“Saat anggota kami melakukan operssi yustisi penengakkan Prokes di Jalan Puring-Bopong, banyak warga masyarakat yang terjaring operasi karena tidak mengenakan masker. Sesuai data dari Pemkab Kebumen, banyak juga warga yang terjaring operasi yustisi, padahal kasus Covid-19 masih ada. Hal seperti ini sungguh sangat disayangkan,”  jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman.

Warga yang terjaring tidak mengenakan masker ditegur oleh petugas dan langsung diberi masker. Warga pun hanya senyam-senyum saat ditegur karena tidak mengenakan masker.”Ini masih PPKM Level 3. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk kompak menurunkan level,” tegasnya. 

Jika kondisi membaik, turun ke level 2 PPKM, akan ada banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat. Antara lain adalah, pemerintah mengizinkan objek wisata (obwis) kembali buka.Pembukaan obwis salah satu yang ditunggu-tunggu semua warga, karena bisa berlibur ke obyek wisata tapi tentunya harus dengan prokes ketat.”Maka dari itu, kekompakan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal itu, Kebumen turun menjadi PPKM Level 2,” pungkas Iptu Tugiman. (Nurul Retno M)

Lainnya

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen + ten =

Back to top button