Pendidikan Dan Budaya

239 Kepala SD dan SMP Dikukuhkan, Kepala Sekolah Harus Bisa Menjadi Teladan Anak Buahnya

PURBALINGGA, Detakjateng – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta kepada kepala sekolah harus bisa melakukan terobosan kreatif dan inovatif untuk kemajuan sekolah. Kepala sekolah juga harus bisa menjadi teladan dan panutan anak buahnya.

“Menjadi kepala sekolah itu tidak hanya sebagai leader yang memiliki skill manajerial. Namun harus memiliki skill-skill yang lain, dan bisa menjadi teladan serta panutan anak buahnya. Lebih dari itu, kita harus mampu bersaing dengan sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama. Bagaimanapun, peningkatan kualitas harus kita lakukan,” tegas Bupati yang akrab dipanggil Bu Tiwi ini usai mengukuhkan 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga menjadi Kepala SD dan Kepala SMP, Jumat (12/11) di Pendopo Dipokusumo.

Dari 239 ASN itu, sebanyak 193 menjadi Kepala SD, dan 46 menjadi Kepala SMP. Mereka yang dikukuhkan menjadi kepala sekolah itu, beberapa merupakan wajah baru yang menjalani promosi, dan beberapa diantaranya wajah lama atau mutasi ke sekolah lain.

Mengingat dalam suasana Pandemi, pengukuhan selain di Pendopo Dipokusumo, juga dilakukan secara Daring di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Gedung Korpri Purbalingga. Dalam hal ini, sejak dilantik sebagai Bupati akhir Februari 2021 lalu, Bupati Tiwi baru pertama kalinya melakukan pengukuhan kepala sekolah.
Meskipun tes seleksi kepala sekolah sudah terjadi jauh-jauh hari, namun pelantikan dan pengukuhan baru dilaksanakan sekarang. Itu karena terbentur aturan, bahwa enam bulan sebelum dilantik dan enam bulan setelah dilantik jadi Bupati, tidak boleh melakukan mutasi jabatan.

Bupati Tiwi berpesan agar kepala sekolah mampu bekerja secara profesional, proporsional dan bisa menjadi teladan serta panutan anak buahnya. “Ingat bapak ibu saat ini adalah pemimpin di lingkungan sekolah yang panjenengan pimpin,” pesannya.

Bupati Tiwi juga mengingatkan, dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kepala sekolah harus tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes). “Jangan hanya semangat Pembelajaran Tatap Muka (PTM), tapi abai terhadap sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mendukung PTM,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Bupati Tiwi, dalam memberikan izin PTM pihaknya sangat ketat. “Jangan sampai kejadian-kejadian tempo hari yang sempat viral di tingkat nasional, kembali terulang. Hati hati betul, tolong perhatikan prokes. Jadi pastikan sarana dan prasarana tersedia, satgas tersedia, dan pastikan guru dan siswanya sudah divaksin semua,” katanya.

Seperti diberitakan pada pertengahan September 2021 lalu, sebanyak 151 siswa dari dua SMP Negeri di Purbalingga, diketahui terpapar covid-19, setelah dilakukan tes antigen. 151 siswa itu, terdiri 90 dari SMP Negeri 4 Mrebet, dan 61 dari SMP Negeri 3 Mrebet. Mereka sempat menjalani isolasi mandiri selama kurang lebih 2 minggu di sekolah masing-masing, sampai akhirnya dinyatakan negatif semua.

Kejadian itu sempat viral hingga tingkat nasional, padahal ijin PTM untuk kedua sekolah itu dari Satgas Covid belum turun.

Menjelang diberlakukannnya PTM saat ini, seluruh anak sekolah di Purbalingga harus sudah divaksin. Orang tua dan pihak sekolah tidak perlu khawatir, sebab Pemkab Purbalingga sudah meminta tambahan vaksin ke Kemenkes sebanyak 200.000 dosis vaksin, yang akan didistribusikan bertahap 40 ribu dosis per minggu. Selain untuk anak sekolah, 200 ribu vaksin itu juga untuk masyarakat umum. (*)

Lainnya

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − 8 =

Back to top button