Berita UtamaHukum, Kriminal Dan Militer

Operasi Sikat Jaran Candi di Rembang, Sikat Delapan Penjahat

REMBANG, detakjateng – Polres Rembang menyetor tujuh kasus tindak pidana yang terjadi  pada gelar Operasi ‘Sikat Jaran’ (Kejahatan Kendaraan, red.) Candi Tahun 2021, dalam pers realease se ekswil Pati di Mapolres Pati, Selasa (2/11/2021).

Dari tujuh kasus yang diungkap Polres Rembang, ada delapan tersangka yang berhasil ditangkap. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa enam unit kendaraan serta uang tunai sebesar Rp31.816.000 berhasil  di amankan. 

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan membeberkan, dari tujuh kasus tersebut lima di antaranya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan dua kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat.

Untuk kasus Curat salah satunya adalah aksi pembobolan Indomart di Desa Pasarbanggi, Kecamatan Rembang.

Dandy menambahkan, salah satu pelakunya merupakan karyawan toko itu sendiri. Yakni inisial H warga Kecamatan Lasem dan seorang temannya berinisial S Warga Kecamatan Rembang.

“Khusus untuk kasus Curat di Indomaret, pelakunya adalah salah satu karyawan di situ, H dan temannya S. Setelah pulang kerja, jaga di Indomaret, mereka berdua kembali lagi ke TKP, kemudian melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara membobol tembok Indomaret membuat lubang dan masuk ke dalam,” bebernya kepada wartawan.

Dalam kasus itu, kedua tersangka H dan S membawa kabur uang tunai senilai Rp31,816 juta.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman pidananya di atas lima tahun.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin gelar perkara menyampaikan, Operasi ‘Sikat Jaran’ Candi Tahun 2021 yang digelar selama 20 hari sejak tanggal 11-31 Oktober itu menarget pelanggar pasal 362, 363, 365 dan 480 KUHP.

Selama operasi itu dilaksanakan ada sebanyak 325 orang tersangka yang terdiri dari 318 laki-laki, enam perempuan dan satu anak berhasil di tangkap.

“Operasi Sikat Jaran Candi 2021 berhasil mengungkap 110 TO (tercapai 100%) dan berhasil mengungkap perkara non-TO sebanyak 162 perkara (Melebihi target yang telah ditentukan yakni 150 persen),” tegasnya.

Dalam kegiatan yang digelar serentak di jajaran eks Polwil se-Jateng itu, Kapolda didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Karo Ops Polda Jateng, Dirreskrimum Polda Jateng, dan Kabid Humas Polda Jateng. Sedangkan Kapolres jajaran mengikuti kegiatan secara daring.

Kapolres Rembang sendiri mengikuti dari Mapolres Pati bersama dengan lima Kapolres lainnya, yakni Kapolres Pati, Kudus, Blora, Grobogan, dan Jepara. (Daryono)

Lainnya

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × five =

Back to top button