Kesehatan

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemkab Wonosobo Bakal Lakukan Pembatasan Saat Nataru

WONOSOBO, detakjateng – Pemerintah pusat telah membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) secara serentak di semua wilayah di Indonesia. Penerapan PPKM saat Nataru akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini.

“Memang PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru dibatalkan, namun pembatasan tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Wonosobo,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone, Minggu (12/12/2021).

Lebih lanjut diakatakannya, pihaknya sudah melakukan video conference (Vidcon) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam Vidcon tersebut, Mendagri memberi arahan agar pemerintah kabupaten dalam hal ini jajaran Forkopimda segera membuat langkah-langkah antisipatif agar tidak terjadi kerumunan masa.

“Saat Nataru nanti jangan sampai ada kerumunan, seperti sepakbola tanpa penonton dan pentas seni boleh tapi tanpa penonton. Nah hal-hal ini yang nanti kita akan bahas dan atur,” bebernya.

Meskipun PPKM Level 3 dibatalkan, namun tetap harus ada upaya-upaya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih parah. Karena, lanjutnya, sudah ada varian baru omicron yang sudah ada di beberapa negara. Bahkan di negara tetangga Malaysia juga sudah ditemukan, sehingga perlu dilakukan langkah antisipatif saat Nataru.

“Yang paling penting masyarakat yang datang ke Wonosobo harus menjaga masyarakat Wonosobo dan masyarakat Wonosobo sendiri juga harus bisa menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang meluas,” bebernya.

Lebih lanjut, terkait Nataru pihaknya masih akan membahas sejumlah aturan-aturan. Yang jelas sejumlah pembatasan akan dilakukan, seperti kegaiatan malam Natal dan tahun baru tidak perlu dilakukan ramai-ramai.

“Untuk aturan saat Nataru masih dalam pembahasan. Nanti tanggal 15 Desember 2021, Forkopimda dan semua instansi terkait akan dikumpulkan untuk membahasnya,” tandasnya. (Aris)

Lainnya

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − thirteen =

Back to top button