
KUDUS, detakjateng – Jajaran Polres Kudus berhasil mengungkap misteri penemuan mayat di Desa Besito, Kecamatan Gebok, kemarin. Korvan di pastikan yewas akibat di bunuh.
Korban diketahui bernama Muhammad Nendra (39) warga Besito, Kecamatan Gebog. Tak hanya itu dalam waktu singkat polisi juga berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan.
Keduanya yakni MIS alias Erpo (26) dan K alias Ristex (30). Keduanya tercatat sebagai warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Dari keterangan polisi, korban tewas setelah dikeroyok dua pelaku. Mereka menganiaya korban dengan cukup sadis menggunakan sabit dan batu berukuran besar.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, korban meninggal setelah dibacok menggunakan sabit dan dipukuli menggunakan batu.
“Korban yang bernama Nendra mengalami luka di kepala. Dahinya robek 12 sentimeter,” katanya kepada media di Mapolres Kudus, Selasa (22/3/2022).
Wiraga menjelaskan, sebelum aksi penganiayaan yang membuat korban tewas, antara pelaku dan korban tengah minum-minuman keras di sekitar Tugu Desa Besito.
Saat itu antara para pelaku dan korban sempat terjadi cekcok. Beberapa waktu kemudian, pelaku pulang mengambil sabit dan langsung mencari korban untuk dikeroyok hingga meregang nyawa.
Mayat korban kemudian ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan. Hingga akhirnya mayat tersebut ditemukan polisi yang patroli.
Tak butuh waktu lama, setelah polisi berhasil mengindentifikasi identitas korban, pelacakan terhadap pelaku langsung dilakukan.
Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan. ”Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka, dan kami tahan,” ujar Wiragaq.
Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan junto pasal 338 tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Daryono)