Pemerintahan

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Bupati Purworejo Diterima Semua Fraksi

PURWOREJO, detakjateng-Bupati Purworejo, RH Agus Bastian, SE, MM menyerahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021. Karena Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwprejo sedanh direnovasi, maka rapat dilaksanakan di Ruang Arahiwang Setda Purworejo.

Bupati Agus Bastian menyampaikan bahwa, realisasi Pendapatan Kabupaten Purworejo Tahun 2021 mencapai Rp 2.290.242.967.778,00 dengan capaian 105,69 persen dari target anggaran pendapatan. Sedangkan untuk Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp 1.614.272.929.325,00 atau tercapai 91,36 persen dari target yang dianggarkan.

“Berdasarkan laporan perubahan saldo anggaran lebih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 terdapat saldo anggaran lebih akhir atau Silpa sebesar Rp 284.267.219.963,83. Jumlah ini naik jika dibanding saldo anggaran lebih awal sebesar Rp 148.165.025.028,83,” kata Bastian dalam aparannya di depan legislatif.

Sedangkan laporan perubahan ekuitas atau gambaran kekayaan bersih pemerintah daerah periode yang berakhir 31 Desember 2021, diperoleh saldo ekuitas akhir sebesar Rp3.262.629.667.999,21.

Usai penyampaian Raperda oleh bupati, dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021.

Melalui juru bicara gabungan fraksi, Muhammad Fakhruddin Sidiq, mengatakan jika fraksi-fraksi DPRD Purworejo dapat menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas lebih lanjut dalam forum rapat-rapat DPRD berikutnya. (ADV)

Lainnya

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × four =

Back to top button