Editorial

Wow,Nyaris Tembus Seribu, Pendaftar Panwaslucam di Banyumas

BANYUMAS,detakjateng.co.id – Hingga penutupan hari terakhir, Selasa (27/9/2022), pendaftar calon Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Banyumas tercatat 978 orang. Mereka terdiri 641 laki-laki dan 337 perempuan.

Menurut Ketua Pokja pendaftaran , Rifan Muhajirin, tiga kecamatan dengan jumlah pendaftar tertinggi adalah Kecamatan Rawalo sejumlah 44 orang , Kecamatan Cilongok dengan 43 pendaftar dan Kecamatan Purwokerto Selatan dengan jumlah pendaftar 42 orang. ” Untuk kecamatan dengan jumlah pendaftar terendah adalah Kecamatan Lumbir, dengan jumlah pendaftaran 13 orang,” ujar Rifan.

Tahapan selanjutnya adalah tahapan Verifikasi Administrasi, yakni penelitian administrasi terhadap berkas para pendaftar, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum. Jika berkas sudah sesuai dengan ketentuan maka akan lolos seleksi administrasi dan dapat mengikuti proses selanjutnya. Namun jika berkas tidak sesuai dengan ketentuan maka akan di nilai tidak memenuhi syarat dan tidak dapat melanjutkan proses seleksi selanjutnya.

“Untuk pengumuman lolos seleksi administrasi ialah pada tanggal 12 Oktober 2022 yang akan disampaikan melalui laman website Bawaslu Banyumas, Media sosial Bawaslu Banyumas dan Papan pengumuman di kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas di Jl. A. Yani No 38,” jelas Rif’an Muhajirin.

Setelah tahapan verifikasi administrasi nanti, selanjutnya bagi para pendaftar yg lolos administrasi akan diundang untuk mengikuti tes tertulis yang menurut jadwal tahapan penerimaan calon Panwaslu Kecamatan, akan dilaksanakan pada tanggal 14-16 Oktober 2022. Sesuai dengan edaran Bawaslu RI.

Sementara itu tim penerima pengaduan masyarakat Bawaslu Banyumas, Galih Anggun Wijayanto menyampaikan laporan, selama masa pendaftaran pihaknya menerima aduan tentang masuknya para pendaftar Calon Panwaslu Kecamatan sebanyak 26 orang terdiri dari 16 orang laki laki dan 10 orang perempuan.

“Terhadap para pelapor yang mengadukan masuknya nama mereka menjadi anggota parpol, tim penerima aduan masyarakat Bawaslu Banyumas akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat pernyataan yang dibuat oleh para pelapor, kepada KPU Kabupaten Banyumas untuk di proses,” jelas Galih.

Sementara Ketua Bawaslu Banyumas, Miftahudin mengatakan, ini merupakan kerja tim yang luar biasa yang dibangun oleh pimpinan dan staf Bawaslu Banyumas dibantu mahasiswa magang Fakultas Hukum Unsoed yang begitu bersemangat tanpa.kenal lelah. ” Bahkan sampai ikut lembur pulang hingga malam hari. Alhamdulillah proses pendaftaran selama tujuh hari (21-27/9/22) berjalan dengan lancar dan sukses tanpa persoalan yang berarti,” ujar Miftahudin. (Nanang Ana Nurani)

Lainnya

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × two =

Back to top button