
PURWOREJO, detakjateng – Mantan Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Bruno, yang juga sebagai Pengurus Bidang Advokasi di PC Fatayat NU Kabupaten Purworejo, Yusriana Azizah, terpilih menjadi Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang baru.
Yusriana berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 228 suara, mengungguli calon lain yaitu Lailil Mahsunah yang hanya memperoleh 89 suara.

Proses pemilihan ketua PC Fatayat NU Kabupaten Purworejo itu dilaksanakan dalam kegiatan Konferensi Cabang (Konfercab) Fatayat NU Kabupaten Purworejo, digedung Ganesha Convention Hall, Minggu (13/11/2022).
Dengan dukungan suara terbanyak itu, Yusriana resmi menjabat sebagai Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Purworejo, masa periode 2022- 2027, menggantikan ketua lama yaitu RR Nurul Komariyah yang telah habis masa jabatanya.
Hadir dalam Konfercab itu, Wakil Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti, Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Atatin Malihah S.Ag, perwakilan Forkopimda, Kepala Bakesbangpol Agus Widianto, Muspika Purworejo, Ketua PC NU Kabupaten Purworejo, KH Farid Sholihin, pengurus PC Fatayat NU Kabupaten Purworejo, perwakilan PAC dan Ranting Fatayat NU se- Kabupaten Purworejo.
“Yang pertama karena selama ini ibu Nurul Komariyah itu sudah baik, di ranting- ranting sudah terbentuk dengan baik, insyaallah saya tinggal meneruskan saja bersama teman- teman Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Purworejo dan PAC se- Kabupaten Purworejo dan juga ranting- rantingnya,’ kata Yusriana, saat ditemui disela kegiatan Konfercab.

Yusriana yang pernah menjabat sebagai ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Bruno selama 19 tahun itu mengaku akan menjalankan amanah secara baik sebagai ketua PC Fatayat NU Kabupaten Purworejo.
“Perasaan saya sebenarnya sedih karena saya takut tidak bisa melaksanakan amanah dengan baik, tapi saya berharap dan berdoa semoga bisa menjalankan amanah itu dengan baik, dengan doa dan dukungan sahabat- sahabat Fatayat dan para alim ulama semuanya,” ujarnya.

Yusriana berharap kedepan, sebagaimana yang dimanatkan oleh Ketua PCNU Kabupaten Purworejo, KH Fafid Sholikhin, akan memperjuangkan faham Ahlisunnah Waljamaah (aswaja) selama menjadi ketua Fatayat NU Kabupaten Purworejo.
Ketua PC Fatayat NU Purworejo periode 2017-2022, RR Nurul Komariyah, berharap kepengurusan baru tersebut diharapkan bisa meneruskan kesuksesan kepengurusan sebelumnya yang berhasil membentuk 164 ranting Fatayat di Kabupaten Purworejo. Dari 494 desa di Purworejo, saat ini hanya tinggal menyisakan 178 desa yang belum terbentuk ranting Fatayat. Hal itu tentunya akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kepengurusan Fatayat selanjutnya, agar ranting Fatayat bisa terbentuk di seluruh desa di Kabupate Purworejo.
“Harapannya Fatayat NU kedepan kepengurusannya lebih baik dari periode saya, periode saya ini perkembangan cukup pesat, dari 152 ranting, dan sekarang terbentuk 316 ranting, itu artinya ada PR untuk kepengurusan baru dari 494 (jumlah desa di Purworejo) dikurangi 316 ranting,” katanya.
Kepengurusan yang baru, lanjutnya, diharapkan juga dapat melaksanakan program Latihan Kader Lanjutan (LKL) yang belum sempat dilaksanakan pada masa periode kepemimpinannya.
“Konfercab Fatayat NU Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Purworejo bekerja sama dengan PC Fatayat Purworejo, diikuti sekitar 742 orang untuk peserta Konfercab, sudah memenuhi syarat, hadir semua 100 persen, temanya mewujudkan kemandirian Fatayat NU untuk kemaslahatan bangsa,” ungkapnya.
Agenda utama Konfercab, katanya, utamanya untuk memilih ketua cabang. Namun, selain itu juga dilakukan pertanggung jawaban masa khidmat kepenguruaan 2017-2022, serta kemudian ada menyusun program kerja kedepan.
“Hari ini fokusnya pemilihan ketua cabang masa khidmat 2022-2027 dan tim formatur yang nantinya akan melengkapi susunan kepengurusan. Kandidatnya dimunculkan dari peserta Konfercab, nanti harapannya bisa musyawarah mufakat, tapi kalau tidak ya voting, artinya pakai pemungutan suara tertulis dan tertutup,” terangnya.
Saat ini, tambah Nurul, dirinya sudah tidak bisa mencalonkan diri sebagai ketua lantaran terhalang aturan.
“Saya di Fatayat sudah 15 tahun, dan syarat untuk jadi ketua ada 2 yaitu minimal hanya dua periode dan maksimal umur 45 tahun, sedangkan saya sudah lebih, jadi tidak bisa maju lagi. Saya naik jadi pembina Fatayat, itu karena kepengurusan baru perlu arahan kita, saya saat ini juga jadi pengurus cabang Muslimat Purworejo,” imbuhnya.
Wakil Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti mengungkapkan bahwa organisasi Nahdlatul Ulama beserta seluruh badan otonom di bawahnya termasuk Fatayat, secara konsisten telah menyertai perjalanan Republik kita ini dengan semua pasang surutnya.
“Fatayat NU telah banyak berbuat dan berkhidmah untuk kemajuan dan peningkatan kualitas perempuan Indonesia di berbagai bidang, ” ungkapnya.
Oleh karena itu, Wabup menyampaikan apresiasi Pemerintah Daerah kepada seluruh jajaran Fatayat NU cabang, ranting hingga akar rumput khususnya di Kabupaten Purworejo.
“Selama ini Fatayat telah berperan untuk ikut serta dalam upaya besar kita membangun bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta untuk memajukan peran dan derajat perempuan Indonesia, ” katanya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Purworejo, KH Farid Sholihin juga memberikan apresiasi kepada Fatayat Purworejo yang dinilainya sangat militan. Hal itu dibuktikan dengan antusiasme tinggi setiap anggota di setiap kegiatan yang digelar. (MAY)