Berita UtamaPeristiwa

Merapi Kembali Erupsi, Warga Diimbau Tak Lakukan Aktivitas di Daerah Potensi Bahaya

JAKARTA,detakjateng – Gunung Merapi kembali memuntahkan awan panas guguran (APG), Sabtu (11/03/2023) sekitar pukul 12.12 WIB. Awan panas terpantau mengarah ke Kali Bebeng/Krasak. Dalam rilis yang disampaikan kepada awak media, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan, erupsi masih berlangsung hingga pukul 12.31.

BPPTKG menyebutkan, jarak 7 kilometer dari puncak Gunung Merapi di alur Kali Bebeng dan Krasak. Dalam rekaman visual BPPTKG, gunung teramati dengan jelas hingga kabut 0-II. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 50-100 meter di atas puncak kawah.

Selain itu, teramati juga satu kali guyuran lava dengan jarak luncur 1.500 meter ke barat daya, serta terdengar suara guguran dua kali dengan intensitas sedang dari Pos Babadan.

BPPTKG juga mengamati status kegempaan meliputi jumlah guguran terpantau 9, amplitudo 4-11 mm dan durasi 43.9-96.6 detik. Berikutnya hybrid/fase banyak 1, amplitudo 5 mm, S-P 0.4 detik dan durasi 7.4 detik. Berikutnya untuk rekaman vulkanik dalama berjumlah 19, amplitudo 9-12 mm, S-P 0.5-1 detik dan durasi 9.3-11.2 detik.

Lebih lanjut, BPPTKG menyebut bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Guna mengantisipasi potensi bahaya erupsi Gunung Merapi, maka masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.

Masyarakat diminta agar selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

BBPTKG juga menyebut apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. Saat ini, status Gunung Merapi masih dalam level III atau ‘siaga’ sejak november 2020.

BELUM ADA LAPORAN WARGA MENGUNGSI

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Pos Pengamatan Gunung Merapi di Babadan, awan panas guguran itu juga memicu abu vulkanik yang mengarah ke barat laut-utara. Petugas Pos Babadan, Yulianto dalam sambungan telepon mengatakan Pos Babadan mulai terdampak abu vulkanik cukup tebal.

“Kalau APG-nya mengarah ke Barat Daya, ke Kali Bebeng dan Krasak. Tapi kalau abu vulkanik ke arah barat laut-utara. Karena faktor angin, ya,” jelas Yulianto.

Imbuhnya, Pos Babadan saat ini sudah pasti terdampak APG. Ini cukup tebal. Lebih lanjut Yulianto juga telah menerima laporan beberapa lokasi yang juga terdampak abu vulkanik.

Adapun rinciannya Desa Mangunsuko, Desa Dukun, Desa Paten dan Desa Sengi di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. Berikutnya Desa Wonolelo dan Desa Krogowanan di Kabupaten Magelang. Selanjutnya Desa Klakah dan Desa Tlogolele di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. “Kami belum menerima adanya laporan warga yang mengungsi di wilayah yang terdampak abu vulkanik tersebut,” katanya.

Pihaknya bersama BPPTKG akan memberikan rekomendasi kepada warga sekitar untuk mengungsi apabila cakupan wilayah awan panas guguran beserta abu vulkanik berkembang dalam beberapa event dan jaraknya lebih jauh dari 7 kilometer.

“Ini kan baru terpantau satu kali event. Terjadi 5-6 kali guguran. Kalau cakupannya terus berkembang dan jaraknya lebih jauh dari 7 kilometer maka besar kemungkinan akan ada rekomendasi kepada warga agar mengungsi,” jelas Yulianto.

Hasil monitoring lapangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, belum ada laporan mengenai dampak signifikan maupun adanya korban jiwa. Situasi dan kondisi masih aman terkendali. Hasil laporan dan monitoring lanjutan akan diperbarui secara berkala. (NING)

Lainnya

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 − 6 =

Back to top button