Peristiwa

Sopir Diamankan Polisi, Pasca Insiden Mobil Tersangkut di Rel Jembatan KA

BANYUMAS, detakjateng.co.id .- Polisi mengamankan Cn (32) sopir yang mengangkut pemudik dan kendaraannya tersangkut di rel kereta api. Polisi akan memeriksa kejiwaan sopir warga Jambi ini.

Seperti diberitakan, sebuah mobil travel yang mengangkut pemudik dari Jambi meluncur keluar jalur dan tersangkut di jembatan rel kereta api di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu dinihari (18/04/2023).

Informasi yang diperoleh menyebutkan mobil Fortuner nopol B 1549 NCQ tersangkut di jembatan Kali Angin, Kelurahan Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.

Hingga pagi kondisi mobil masih terjepit di antara jembatan beton Sehingga posisi mobil melintang, membuat kereta api tidak tidak bisa melintas.

Taqwa (50) salah seorang penumpang menuturkan, kejadian berawal saat sopir bernama Chandra diduga ugal-ugalan dan berbicara meracau ingin menabrakkan diri.

“Kami sudah mengigatkan tetapi sopir masih terus ugal-ugalan,” tuturnya.

Akibat kejadian ini sopir mobil diamankan polisi. Tak ada korban jiwa dan sementara semua penumpang ditampung di rumah warga. (Nanang).

Lainnya

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − eight =

Back to top button