Berita UtamaHukum, Kriminal Dan Militer

Ada Apa Dibalik Penambangan Ilegal di Banyumas yang Bisa Bebas Beroperasi ?

KENAPA penambangan ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang dan Desa Paningkaban Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tetap bisa berjalan? Padahal sudah jelas ada larangan melakukan kegiatan penambangan. Beberapa tahun lalu bahkan, lokasi penambangan di Pancurendang sempat ditutup pasca insiden musibah yang dialami penambang. Begitu pula di penambangan di Desa Paningkaban, Kecamatan Gumelar, sempat berhenti kegiatannya,pasca musibah serupa.

Namun entah bagaimana ceritanya – seolah menunggu masyarakat lupa – beberapa waktu kemudian diam – diam kegiatan itu kembali berlangsung. Meski jelas dan siapapun tahu penambangan kembali berlangsung, namun mendadak tak ada lagi larangan. Seolah semua tutup mata.

Merekapun dengan leluasa kembali melakukan aktivitasnya. Bahkan seorang pemilik tambang dalam sebuah obrolan lepas, dengan yakinnya mengatakan, bahwa kegiatan mereka kali ini tak akan terganggu dengan larangan lagi.

Mengapa mereka begitu yakin dengan pernyataan tersebut ? Mereka bilang, hanya mereka yang tahu.

Saat mendapat pertanyaan wartawan tentang kenapa penambangan ilegal dan sudah pernah ditutup, namun beroperasi lagi, Bupati Banyumas Achmad Husein sempat mengernyitkan dahi. ” Ya ini pengawasan yang kurang. Karena ini kan kebijakannya ada di provinsi,” ujar Bupati usai mengunjungi lokasi musibah penambangan di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang, Kamis (27/07).

Akhirnya Bupati Banyumas, Achmad Husein mengusulkan agar kegiatan penambangan emas di Dusun Tajur Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas segera ditutup. Karena selain tak punya ijin, lokasi itu juga berbahaya untuk kegiatan penambangan.Bupati mengakui kurangnya pengawasan, karena sebelumnya lokasi itu juga sudah dilarang untuk kegiatan penambangan, namun para penambang tetap membandel.” Iya dulu pernah dilarang, tapi kegiatan tetap berlangsung. Saya akui ini kurangnya pengawasan,” ujar Bupati.

Sejumlah kalangan mengaku pesimis jika lokasi penambangan itu akan ditutup dan tidak beroperasi lagi. Sebab banyak faktor yang kemudian secara diam-diam mereka akan melakukan aktivitas penambangan lagi. Salah satu faktor utama adalah rasa ” pede” yang membuat mereka merasa aman untuk kembali beroperasi. Apa yang membuat mereka merasa pede?

Hingga hari kedua, Kamis (27/07), upaya evakuasi terhadap 8 penambang yang terjebak di dalam galian sedalam 60 meter, belum membuahkan hasil.

Seperti diketahui, delapan penambang emas di Dusun Tajur Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jateng dilaporkan terjebak dalam sebuah lubang penggalian emas. Mereka yang terjebak sekitar pukul 20.00 Selasa (25/07/23) tersebut hingga Rabu siang belum berhasil dievakuasi.Menurut informasi, mereka terjebak di lubang milik Dedi Ruswanto,warga Tajur Pancurendang Rt 5/3 Kec Ajibarang Kab Banyumas.Saksi mata Wanto, 25 Islam, warga Sukajaya Kabuoaten Bogor yang merupakan rekan korban menjelaskan, 8 rekannya masuk ke lobang galian. Kemudian pukul 22.00 wib ada informasi dari saudara Wiro memberitahukan orang yang kerja di dalam lobang supaya naik karena ada air dari satu lobang telah jebol yang sedang didalamnya ada 8 orang tersebut.

” Selanjutnya saya mengecek ke dalam lobang dan melihat air sudah naik ke permukaan lobang, selanjutnya 8 orang yang berada di dalam lobang tersebut sudah tidak bisa dihubungi. Kemudian dilakukan upaya penyedotan air menggunakan pom air namun sampai sekarang air belum surut,” ujar Wanto, Rabu.Identitas pekerja yang terjebak di dalam lobang : Cecep Suriyana, Bogor Muhamamad Rama Abd Rohman, Ajat, Mad Kholis, Marmumin, Muhidin, Jumadi, . Mulyadi ( 40 th) dan Usman Sugalih, semuanya Warga Sukajaya

Kabupaten Bogor, Jabar (nan).

Lainnya

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − seven =

Back to top button